Image
September 28, 2021
DINAMIKA NEWS
dinamika
Jakarta – Meterai elektronik menjadi meterai terbaru dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea meterai disahkan pada tahun lalu. UU itu mengganti UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. Lantas, bagaimana cara penggunaannya dan mendapatkannya?Meterai elektronik atau E-meterai mulai berlaku mulai tahun ini. Untuk penggunaannya, mengutip dari online-pajak.com, Selasa (21/9/2021) penggunaan e-meterai ini
Details