Deretan Proyek Gas yang Lagi Dikebut Subholding Pertamina, Apa Saja?

Deretan Proyek Gas yang Lagi Dikebut Subholding Pertamina, Apa Saja?
March 29, 2021 No Comments DINAMIKA NEWS dinamika

Jakarta – 

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), subholding gas dari PT Pertamina (Persero) tengah menggenjot pemanfaatan gas bumi. Sejumlah proyek gas tetap dikebut meski dalam kondisi pandemi.

“Saat ini upaya-upaya sedang dilakukan PGN bersama Kementerian ESDM untuk bisa menjaga optimalisasi pengaliran gas bumi di semua sektor dengan menjaga dan memitigasi risiko tekanan terhadap kinerja perseroan. Diharapkan upaya bersama ini dapat meningkatkan pendapatan (revenue) dan menurunkan risiko dari potensi tekanan kinerja,” kata Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Kamis (25/3/2021).

Suko mengatakan, kinerja operasional harus tetap terus berjalan untuk pengembangan bisnis dan layanan gas bumi kepada masyarakat. Upaya yang dilakukan di antaranya penyediaan gas bumi yang efisien untuk pembangkit listrik dan kilang Pertamina, proyek pipanisasi gas bumi, pembangunan infrastruktur LNG hingga pembangunan jargas rumah tangga yang masif.

PGN sendiri melaksanakan penugasan Kepmen ESDM No 91.K/2020 dan pembangunan infrastruktur serta gasifikasi untuk PLTD di 52 titik sesuai Kepmen ESDM 13 tahun 2020. Proyek gasifikasi LNG ke PLTD diharapkan dapat menyediakan energi listrik yang efisien, serta menjadi peluang bagi PGN untuk memulai pengembangan infrastruktur gas dan perluasan pemanfaatan gas bumi di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

Untuk kebutuhan kilang Pertamina, target di tahun 2021 ini adalah penyelesaian program gasifikasi kilang di Balongan, pelaksanaan proyek pembangunan LNG receiving di Kilang Cilacap untuk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan pipa dari Senipah ke Balikpapan untuk Kilang Balikpapan.

Saat ini, gasifikasi Kilang Balongan eksisting dipenuhi melalui penyaluran gas dari PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi. Untuk mempertahankan pemenuhan kebutuhan gas di Kilang Balongan, subholding gas mengintegrasikan penyaluran gas dari sumber tersebut dengan pasokan dari Sumatera Selatan melalui pipa SSWJ dan pipa WJA.

LNG Receiving Terminal Cilacap ditargetkan beroperasi pada semester II 2022 yang akan memenuhi kebutuhan gas di Refinary Unit IV Cilacap. Infrastruktur ini dapat menjadi pintu masuk pengembangan pasar LNG ritel di Jawa Tengah bagian selatan.

Kementerian ESDM dan PGN saat ini juga sedang mengupayakan penambahan pasokan gas ke Pupuk Kujang dari lapangan Sumatera. Alokasi gas PGN yang disalurkan ke Pupuk Kujang sesuai dengan PJBG akan meningkat dari sebesar 12 BBTUD menjadi 25 BBTUD di tahun 2021.

Suko menambahkan saat ini sistem infrastruktur PGN Group telah terintegrasi. PGN saat ini sedang membangun interkoneksi pipa SSWJ – WJA dan akan selesai pada semester I 2021.

“Dengan sistem infrastruktur gas bumi yang terintegrasi akan mendukung persetujuan alokasi gas multi destinasi untuk fleksibilitas pasokan yang diharapkan dapat meningkatkan kehandalan dan jaminan pasokan gas bumi dan tentunya mendukung optimalisasi penyerapan demand gas bumi,” imbuhnya.

Di Jawa bagian timur, utilisasi terminal LNG Teluk Lamong siap untuk mendorong peningkatan kebutuhan energi pasca pandemi. Pembangunan terminal ini mempunyai peran menopang pasokan gas jangka panjang di Jawa Timur dan pembukaan pasar ritel di Jawa-Bali dan sekitarnya melalui teknologi non pipa.

LNG dapat ditampung di Terminal Teluk Lamong yang mempunyai fasilitas untuk penjualan ritel. Dengan begitu, LNG bisa langsung mengalir ke konsumen baik melalui jaringan pipa maupun distribusi non pipa melalui truk iso tank kepada konsumen ritel. Selain itu, keberadaan terminal LNG Teluk Lamong diharapkan bisa mempercepat penggunaan energi ramah lingkungan bagi industri pelayaran.

Tahun 2021 PGN tetap menjalankan penugasan membangun jargas dengan dana APBN sebanyak 120.776 SR di 21 kota/kabupaten. Sedangkan jargas mandiri, akan dibangun sebanyak 369.224 SR secara bertahap.

“Selain upaya diatas, insentif yang sedang diusulkan untuk menjaga kinerja perseroan adalah bagaimana alokasi gas yang tidak termanfaatkan (unutilized) pada Kepmen 89.K bisa digunakan untuk melayani industri non Kepmen. Dengan begitu, penyerapan gas dapat semakin optimal mendorong perekonomian,” katanya.

sumber: https://finance.detik.com/energi/d-5507933/deretan-proyek-gas-yang-lagi-dikebut-subholding-pertamina-apa-saja/2