Image
May 12, 2022
DINAMIKA NEWS
dinamika
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak ulang aturan pendanaan pendidikan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 48/2008. Perombakan ini sejalan dengan terbitnya PP 18/2022 tentang Perubahan Atas PP 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet, Kamis (12/5/2022). Salah satu perubahan yakni pada pasal 80, 81, 82, dan 83. Dalam pasal
Details