Pemprov DKI sudah tutup 56 perusahaan selama PSBB transisi

Pemprov DKI sudah tutup 56 perusahaan selama PSBB transisi
August 13, 2020 No Comments DINAMIKA NEWS dinamika

JAKARTA. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta telah menutup sementara 56 perusahaan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai 6 Juni hingga 11 Agustus 2020.

Berdasarkan data Disnaker DKI, tercatat penambahan 5 perusahaan dibanding data terakhir pada Selasa (10/8/2020). Rinciannya adalah satu perusahaan ditutup sementara pada 10 Agustus dan empat perusahaan lainnya pada 11 Agustus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan Covid-19 ke 3.407 perusahaan di Ibu Kota.

“Sebanyak 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua, dan 56 ditutup sementara,” kata Andri dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Andri memaparkan, 49 dari 51 perusahaan ditutup sementara karena ditemukan karyawan yang terpapar Covid-19. Meskipun demikian, Andri enggan secara detail nama-nama perusahaan yang ditutup tersebut. “Untuk sementara belum bisa diumumkan dulu (nama-nama perusahaannya),” ungkap Andri.

Andri hanya memaparkan, sebaran lokasi 49 perusahaan yang ditutup karena Covid-19. Rinciannya adalah 12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat, 5 perusahaan di Jakarta Barat, dan 4 perusahaan di Jakarta Utara.

“Kemudian, masing-masing 14 perusahaan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan,” ujar Andri.

Sementara itu, tujuh perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Rinciannya adalah masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. “Lalu, ada empat perusahaan di Jakarta Selatan,” ucap Andri. (Rindi Nuris Velarosdela)

sumber;htps://regional.kontan.co.id/news/pemprov-dki-sudah-tutup-56-perusahaan-selama-psbb-transisi