Pupuk Indonesia Rombak Susunan Direksi Anak Perusahaan, Ini Rinciannya

Pupuk Indonesia Rombak Susunan Direksi Anak Perusahaan, Ini Rinciannya
August 26, 2020 No Comments DINAMIKA NEWS dinamika

PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan perubahan susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris pada sejumlah anak usahanya, setelah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pupuk Indonesia Grup yang digelar pada Senin (25/8).

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan perubahan susunan direksi dan komisaris pada anak perusahaan dilakukan dalam rangka percepatan proses transformasi bisnis di Pupuk Indonesia, sehingga dapat menjadi perusahaan agro-solution berkelas dunia.

Ia menerangkan rotasi dan mutasi dalam perubahan susunan direksi adalah hal biasa yang rutin dilakukan oleh perusahaan. Hal itu bertujuan untuk pengembangan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan inovasi dan produktifitas di anak perusahaan.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian BUMN dan Masterplan klaster BUMN Pupuk, sekaligus untuk mendukung langkah transformasi bisnis yang tengah berjalan,” kata Wijaya dikutip dari Antara, Rabu (26/8/2020).

Sejumlah anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang mengalami perubahan direksi, yakni PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim dan PT Mega Eltra.

Berikut susunan direksi terbaru pada anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero):

PT Pupuk Kujang kini memiliki susunan direksi yakni Direktur Utama Maryadi, Direktur Keuangan dan Umum Yan Satyananda, Direktur Operasional & Produksi Robert Sarjaka.

Sementara itu, susunan direksi di PT Pupuk Sriwidjaja yakni Direktur Utama dijabat oleh Tri Wahyudi Saleh, Direktur Keuangan & Umum Saifullah Lasindrang, Direktur Operasional & Produksi: Filius Yuliandi.

Kemudian, susunan direksi di PT Pupuk Iskandar Muda, yakni Direktur Utama dijabat oleh Yanuar Budinorman, Direktur Operasional & Produksi Jaka Kirwanto, Direktur Keuangan & Umum Rochan Syamsul.

Susunan direksi di PT Petrokimia Gresik, yakni Direktur Utama dijabat oleh Dwi Satryo Annurogo, Direktur Keuangan & Umum Dwi Ary Purnomo, dan Direktur Operasional & Produksi Digna Jatiningsih.

Susunan direksi di PT Pupuk Kaltim, yakni Direktur Utama dijabat oleh Rahmad Pribadi, Direktur Operasional & Produksi Hanggara Patrianta, Direktur Keuangan & Umum Qomaruzzaman.

Susunan direksi di PT Mega Eltra, yakni Direktur Utama dijabat oleh Hilman Taufik, Direktur Keuangan & Operasi Indrajaya.

PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk menjaga kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani. Guna mendukung hal tersebut, Perseroan pun senantiasa memperkuat sarana prasarana distribusinya yang berada hampir disetiap wilayah di Indonesia.

“Kami memperkuat jaringan distribusi dengan 1.226 distributor dan 33.804 kios yang tersebar di seluruh Indonesia. Wilayah distribusi kami mencakup kecamatan di seluruh Indonesia,” kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Wijaya menerangkan, pupuk yang didistribusikan oleh para produsen pupuk yang merupakan anak usaha dari Pupuk Indonesia, diangkut melalui jalur darat dan laut dengan fasilitas yang dimiliki. Fasilitas tersebut antara lain 6.151 unit truk, 12 unit kapal, 4 pelabuhan, 4 unit pengantongan pupuk, serta 6 distribution center.

“Selain itu kami memperkuat jaringan distribusi dengan gudang lini I (gudang yang berada di pabrik) sebanyak 5 unit gudang dengan total kapasitas 567.400 ton dan gudang provinsi serta kabupaten sebanyak 645 unit gudang dengan total kapasitas 2.934.796 ton,” kata Wijaya.

“Dalam penyediaan gudang tersebut Kami berkolaborasi dengan BUMN PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dan sejumlah pihak swasta,” tambah Wijaya.

Selain itu, sebagai langkah mencegah penyimpangan, Perseroan pun telah memiliki sejumlah strategi diantaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, hingga penyaluran yang hanya kepada petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan teregistrasi dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Ciri pupuk bersubsidi memiliki warna yang cukup mencolok. Dimana untuk pupuk subsidi jenis Urea diberi ciri dengan warna merah muda atau pink, sedangkan pupuk subsidi jenis ZA diberi warna oranye.

“Pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya. Terdapat tampilan logo Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah’. Pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki Bag Code dari produsennya,” kata Wijaya.

Wijaya menegaskan, para produsen pupuk akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku. Seperti, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.

Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020. “Kedua aturan tersebut sudah dengan tegas mengatur tentang syarat, tugas, dan tanggung jawab dari produsen, distributor, dan penyalur atau pengecer hingga HET pupuk bersubsidi yang wajib dipatuhi ketika menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani,” kata Wijaya.

Di samping itu, pengawasan oleh Pupuk Indonesia Grup pun telah didukung dengan sistem monitoring dan penebusan berbasiskan teknologi informasi digital, yakni SIAGA dan Webcommerce (WCM). SIAGA merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang dapat mengontrol transaksi oleh kios dan juga informasi stock pupuk bersubsidi yang dapat diakses secara realtime dan akurat. Sementara WCM dapat mengontrol penebusan oleh distributor sesuai alokasi.

“Untuk lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stock pupuk di seluruh daerah di tanah air, kami juga menyajikan informasi publik tersebut melalui website www.pupuk-indonesia.com yang dapat dipantau setiap saat,” ujar Wijaya.

Smber; https://www.liputan6.com/bisnis/read/4340103/pupuk-indonesia-rombak-susunan-direksi-anak-perusahaan-ini-rinciannya